BSU 2025: Subsidi Upah Pekerja Gaji di Bawah 3,5 Juta

Admin

27/05/2025

2
Min Read

On This Post

“`html

Pemerintah berencana untuk kembali menyalurkan Bantuan Subsidi Upah (BSU). Program ini menjadi bagian integral dari serangkaian insentif yang dijadwalkan untuk diluncurkan pada pertengahan tahun ini.

Kabar baiknya, tambahan upah dari pemerintah ini diprioritaskan bagi para pekerja dengan penghasilan di bawah Rp 3,5 juta. Menurut Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, setiap penerima manfaat akan menerima Rp 150.000 setiap bulannya, yang akan diberikan selama periode dua bulan.

Kendati demikian, penting untuk dicatat bahwa rencana ini masih dalam tahap finalisasi. Pembahasan lebih lanjut mengenai subsidi upah akan dilakukan bersama dengan Kementerian Ketenagakerjaan. Pemerintah akan mengadakan rapat penting sebelum tanggal 5 Juni 2025 untuk membahas secara komprehensif mengenai insentif yang akan diberikan kepada masyarakat.

"Nantinya, bantuan langsung subsidi upah ini akan kami diskusikan lebih lanjut dengan Kemenaker, dengan estimasi sekitar Rp 150.000 per bulan. Bantuan ini akan diberikan selama dua bulan. Pemberian insentif ini masih memerlukan pembahasan lebih lanjut sebelum tanggal 5. Karena semua yang kita persiapkan memerlukan regulasi yang tepat," ujar Airlangga dalam perbincangannya dengan wartawan di Hotel Grand Hyatt, Kuala Lumpur, pada hari Senin (26/5/2025) lalu.

Sebelumnya, pemerintah telah merumuskan berbagai insentif ekonomi untuk triwulan II-2025. Tujuan utama dari insentif ini adalah untuk menjaga stabilitas daya beli masyarakat serta mendorong pertumbuhan ekonomi nasional, terutama selama periode liburan sekolah di bulan Juni-Juli 2025.

"Stimulus ini diharapkan dapat memacu pertumbuhan ekonomi di triwulan ke-2. Oleh karena itu, momentum ini kita optimalkan untuk merancang beberapa program. Program-program yang disiapkan ini bertujuan untuk mendorong pertumbuhan melalui peningkatan konsumsi," jelas Airlangga dalam keterangan tertulisnya.

Daftar Stimulus Pemerintah:

Stimulus pertama adalah diskon transportasi, yang meliputi diskon tiket kereta api, diskon tiket pesawat, serta diskon tarif angkutan laut selama periode libur sekolah.

Kedua, pemerintah akan memberikan potongan tarif tol, dengan target sekitar 110 juta pengendara, yang akan berlaku pada bulan Juni-Juli 2025.

Ketiga, pemerintah akan memberikan diskon tarif listrik sebesar 50% selama bulan Juni dan Juli 2025, yang ditujukan bagi 79,3 juta rumah tangga dengan daya listrik di bawah 1.300 VA.

Keempat, pemerintah juga meningkatkan alokasi bantuan sosial berupa kartu sembako dan bantuan pangan dengan target 18,3 juta Keluarga Penerima Manfaat (KPM) untuk bulan Juni-Juli 2025.

Kelima, Bantuan Subsidi Upah (BSU) bagi pekerja dengan gaji di bawah Rp3,5 juta atau UMP, serta guru honorer.

Keenam, pemerintah memperpanjang program diskon iuran Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) bagi pekerja di sektor padat karya.

Sebagai tambahan, pemerintah kembali memberikan insentif untuk pembelian motor listrik sebesar Rp 7 juta, yang sebelumnya telah berakhir pada tahun 2024.

“`